Berbagai macam cara penyebutan untuk pariwisata medis seperti medical tourism, wisata kesehatan, atau pariwisata kesehatan. Sebenarnya pengertian dari pariwisata medis adalah suatu kegiatan wisata yg dirangsang oleh adanya objek atau fasilitas yg diperlukan untuk mengembalikan kesehatan di daerah tujuan wisata, misalnya tempat sejuk yang lengkap dengan tempat peristirahatan dan terdapat sumber air panas.
Medical check up tentu tidak sendiri, ada keluarga atau teman yang menemani Anda. Keluarga atau teman bisa jalan-jalan ke destinasi wisata yang ada di sekitar tempat Anda berobat. Pikiran segar dan tubuh kembali bugar dalam wisata kesehatan.
[fusion_builder_container hundred_percent="yes" overflow="visible"][fusion_builder_row][fusion_builder_column type="1_1" background_position="left top" background_color="" border_size="" border_color="" border_style="solid" spacing="yes" background_image="" background_repeat="no-repeat" padding="" margin_top="0px" margin_bottom="0px" class="" id="" animation_type="" animation_speed="0.3" animation_direction="left" hide_on_mobile="no" center_content="no" min_height="none"][caption id="attachment_21741" align="aligncenter" width="615"]
Perkembangan pariwisata medis dimulai sejak tahun 1999, Organisasi Pariwisata Dunia (World Tourism Organization) bersidang umum dan menghasilkan kode etik pariwisata internasional. Sejak dirumuskannya kode etik ini, negara yang tergabung dalam organisasi ini mengakui berpariwisata sebagai salah satu hak asasi manusia, termasuk Indonesia yang bergabung di tahun 1975.
Silahkan baca juga artikel mengenai :
Dengan menjadi bagian dari organisasi tersebut, Indonesia diwajibkan untuk membuat peraturan khususnya di bidang pariwisata yang mengacu pada kode etik pariwisata internasional ini.
Melalui perkembangan jaman, hal-hal yang menjadi bahan eksploitasi jarahan bisnis pariwisata sudah sampai menyentuh hal paling mendasar. Ya hal itu adalah kesehatan.
Pariwisata medis bukan merupakan barang baru di negara-negara maju. Pemerintah Indonesia juga sudah berencana ingin mengembangkan “wisata medis” yang memiliki daya tarik sendiri buat wisatawan. Pariwisata medis merupakan sebuah perjalanan wisata yang di-bundling dengan program pemeriksaan kesehatan; menjadi satu paket murah, unik, dan berkualitas.
Awal tahun 2012 sebenarnya Kementerian Kesehatan Indonesia telah mengumumkan rencana untuk menjadikan Indonesia sebagai tempat tujuan pariwisata medis tahun 2015. Meskipun saat ini hanya sedikit rumah sakit yang diakui secara internasional di Indonesia, Kementerian Kesehatan berharap jumlahnya akan meningkat dalam beberapa tahun ke depan.
Pariwisata jenis ini memberikan dividen yang tidak kecil dan bahkan menjadi andalan negara maju tertentu seperti Singapura. Alasan melakukan wisata ini, selain untuk berlibur juga dikarenakan fasilitas kesehatan yang tersedia di tempat tujuan serta murahnya biaya perawatan.
Meskipun sudah dibuat target sejak tahun 2012 oleh pemerintah Indoensia akan tetapi pada kenyataanya belum diperoleh hasil yang maksimal bahkan tidak mampu bersaing.
Indoensia bukan sebagai pemandu tamu untuk berobat, melainkan menjadi turis yang berobat ke negara lain. Biasanya pergi berobat ke negara maju terdekat seperti Singapura dan Malaysia.
Banyaknya orang Indonesia yang berobat ke luar negeri difasilitasi oleh perusahaan asuransi. Hal ini menyebabkan PDB yang diterima oleh negara dalam bidang kesehatan cukup rendah hanya sekitar 2,7% menurut data World Bank pada tahun 2012 dan perkembangannya relatif stagnan.
Sangat kecil ketimbang rata-rata PDB kesehatan negara ASEAN sebesar 3,9%. Tidak adanya peraturan perundang-undangan yang mengakomodir pariwisata ini, memperparah keadaan pariwisata medis di Indonesia.
Fenomena Masyarakat Ekonomi Asean yang semakin mendekat dan diproyeksikan akan berlaku pada akhir 2015, menjadi tantangan tersendiri bagi negara kita untuk bersaing di bidang pariwisata medis.
Dengan adanya MEA maka akan terjadi lalu lintas tenaga kerja medis lintas negara. Sehingga menjadi peluang sekaligus bumerang terhadap pariwisata medis di negara kita apabila tidak dibuatkan peraturan yang mengatur tentang pariwisata medis ini.
Salah satu estimasi di tahun 2006 memperkirakan sekitar 350 ribu orang Indonesia melakukan pengobatan di luar negeri dengan pengeluaran mencapai 500 juta dollar AS.
Jumlah itu diperkirakan bertambah dimana pada tahun 2012 jumlah orang Indonesia yang mencari pengobatan di luar negeri mencapai 600 ribu orang dan pengeluarannya meningkat hingga 1,4 miliar dollar AS.
Sebagai perbandingan, negara Thailand yang relatif berhasil mengembangkan wisata kesehatannya memperoleh devisa hingga 3,2 miliar dollar AS pada tahun 2011.
Survei global yang dilakukan McKinsey pada 2008 menunjukkan alasan utama konsumen mencari pengobatan di luar negeri adalah teknologi yang mutakhir (40 persen), perawatan yang lebih baik (32 persen), mencari pelayanan medis yang lebih cepat (15 persen) dan perawatan yang lebih murah (9 persen).
Ketersediaan infrastruktur, pendidikan kesehatan, investasi di bidang kesehatan, dan kerja sama yang baik antara pemerintah dan pihak swasta harus terus dikembangkan, agar negara ini bukan menjadi turis di negara asing melainkan sebagai pemandu di negara sendiri.
Referensi : Kompas.com, Wikipedia.com, Bisnis.com[/fusion_builder_column][/fusion_builder_row][/fusion_builder_container]